BELITUNG – Sat Binmas Polres Belitung melaksanakan kegiatan edukasi tentang kenakalan anak dan perundungan (bullying) kepada siswa-siswi SD Negeri 46 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (12/10/2026) pagi.
Kasat Binmas Polres Belitung, Iptu Riski Irpansyah, yang mewakili Kapolres Belitung, menyampaikan bahwa edukasi mengenai kenakalan anak dan bullying sangat penting diberikan sejak dini untuk membentuk karakter anak yang disiplin, berakhlak baik, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
Ia menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar, bermain, serta mengembangkan potensi diri tanpa adanya intimidasi, kekerasan, maupun tindakan perundungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan pemahaman mengenai pengertian kenakalan anak dan bullying, berbagai bentuk perundungan, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Para siswa juga diingatkan untuk saling menghormati, menyayangi teman, menjaga sopan santun, dan menaati peraturan sekolah. Selain itu, siswa diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain, baik melalui perkataan, tindakan fisik, maupun perilaku yang membuat teman merasa takut atau dikucilkan.
Iptu Riski Irpansyah juga mengajak para siswa untuk berani menolak tindakan perundungan serta segera melaporkan kepada guru atau orang tua apabila mengalami maupun menyaksikan perilaku bullying di lingkungan sekolah.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, personel Sat Binmas turut memberikan doorprize kepada siswa-siswi yang aktif menjawab pertanyaan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Bullying oleh kepala sekolah, para guru, personel Sat Binmas Polres Belitung, serta siswa-siswi SD Negeri 46 Tanjungpandan. Penandatanganan deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk perundungan dan mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari tindakan kekerasan.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya perundungan, menumbuhkan sikap saling menghargai, serta membangun budaya pertemanan yang positif di lingkungan sekolah.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Belitung melalui Sat Binmas untuk memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda sejak usia dini, sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan.
Sat Binmas Polres Belitung juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, untuk bersama-sama membimbing, mengawasi, dan melindungi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, serta saling menghormati.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
