Ayah Dari Kent Lisandi Berharap AS dan RS Berkata Jujur Pakai Hati Nurani
JAKARTA | Koran Jaya – Sidang lanjutan Perkara pidana penipuan investasi Bisnis Seluler sebesar Rp 30 Milyar milik Alm. Kent Lisandi (KL) dengan nomor pekara 291/Pid.B/2025/PN Jkt.Pst tersangka Aris Setyawan…