TANJUNGPANDAN – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung melakukan pengecekan sebuah lokasi tongkrongan pemuda di Jalan Air Pelempang Timur, Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (9/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba serta program prioritas Kapolri terkait penanganan kejahatan narkotika dan jaringan pengedar.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Belitung Kompol Adi Wirana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dihadiri oleh Kepala BNNK Belitung Hariyansyah, S.T., Kasat Resnarkoba Polres Belitung serta melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sie Dokkes, Sie Humas, Sie Propam Polres Belitung, dan BNNK Belitung.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati 10 orang remaja atau pemuda yang sedang berkumpul. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan, kendaraan, dan area sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat bungkus plastik klip bening berukuran besar yang diduga berisi kratom, 13 butir obat Trihexyphenidyl, serta satu botol bekas minuman keras.

Petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 10 pemuda yang berada di lokasi. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif Amphetamine dan Methamphetamine.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak beraktivitas hingga larut malam serta menghindari pergaulan dan kegiatan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum. Mereka juga diajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Belitung bersama BNNK Belitung untuk meningkatkan pengawasan terhadap lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini.

Polres Belitung mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas di sekitarnya serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Melalui sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Belitung tetap terjaga serta generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Belitung Aman dan Bebas dari Narkoba.