Belitung – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi sekaligus menjaga Kamtibmas, Polsek Sijuk menggelar kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan dialog langsung antara kepolisian dengan masyarakat untuk membangun kedekatan, menyerap aspirasi, serta mengetahui berbagai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek Sijuk mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selain mempererat komunikasi, personel Polsek Sijuk juga memberikan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian bagi masyarakat.

Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian serta dapat segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K . M.M melalui Kapolsek Sijuk, IPTU Wahyu Nugroho Saputro, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi, membangun komunikasi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Menurutnya, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Melalui komunikasi dan kebersamaan, kami berharap setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dapat diketahui sejak dini dan dicarikan solusi bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ungkap Kapolsek Sijuk.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT.