PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Pasukan Brimob II BKO Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.

Pada Minggu, 1 November 2026, mulai pukul 07.40 WIB, sebanyak lima personel Satgas Pas Brimob II BKO Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemadaman dan pendinginan di wilayah hukum Polsek Rakumpit, Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Briptu Diki Saputra.M selaku Danton (DPP), bersama empat personel lainnya, yakni Briptu Ruslan, Bharaka Arif Monoarfa, Bharatu Shandy, dan Bharada Irvan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan upaya pemadaman dan pendinginan pada area terdampak guna mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pas Brimob II dalam mendukung penanganan karhutla serta menjaga situasi keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.

Berdasarkan laporan di lapangan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kendala atau hambatan berarti. Personel tetap melaksanakan tugas dengan mengedepankan kesiapsiagaan dan tanggung jawab dalam penanganan karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, Satgas Pas Brimob II BKO Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bergerak dalam membantu masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari bencana karhutla.