DELI SERDANG – Komitmen Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali diwujudkan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersinergi bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo. Keterlibatan personel Brimob dipimpin oleh Danton 2 Kompi 2 Batalyon A Pelopor, IPDA Vipstar Yanto Sitorus.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua orang tersebut terindikasi positif narkoba. Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke BNN Kabupaten Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan langkah nyata dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengambil bagian aktif dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Sesuai arahan Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si., setiap personel Brimob harus senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergitas dengan instansi terkait, serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tegas sesuai ketentuan hukum.
Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Brimob Sumut: Tegas Memberantas Narkoba, Humanis Melindungi Masyarakat, Bersama Selamatkan Generasi Bangsa!
“Polri Bersama Masyarakat”
