HALMAHERA UTARA – Personel Satuan Brimob Polda Maluku Utara yang dipimpin oleh Danki 1 Batalyon A Pelopor, Iptu Bernard A. Lamau, melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pembersihan jalan yang ditutup akibat aksi pemalangan oleh masyarakat Desa Samuda, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.

Aksi tersebut dipicu oleh peristiwa pengrusakan dusun kelapa milik salah seorang warga Desa Samuda yang diduga dilakukan oleh oknum tidak dikenal. Menyikapi kejadian tersebut, warga Desa Samuda berkumpul dan melakukan pemalangan jalan di perbatasan antara Desa Bale dan Desa Samuda.

Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan tuntutan agar pihak Polres Halmahera Utara segera mengusut tuntas peristiwa pengrusakan tersebut serta menangkap pelaku maupun kelompok yang bertanggung jawab atas kejadian itu.

Merespons situasi tersebut, personel pengamanan gabungan yang terdiri dari Satbrimob Polda Maluku Utara, TNI, dan Polres Halmahera Utara segera melakukan langkah-langkah pengamanan, pendekatan persuasif, serta berkoordinasi dengan masyarakat guna mencegah terjadinya eskalasi situasi.

Selain melaksanakan pengamanan, personel gabungan juga melakukan pembersihan material yang menghalangi badan jalan agar akses transportasi masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Berkat kesigapan dan sinergi seluruh personel pengamanan gabungan, situasi di lokasi berhasil dikendalikan sehingga tetap aman dan kondusif.

Satbrimob Polda Maluku Utara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Senin, (02/10/2026).