Belitung – Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum lalu lintas melalui Hunting System berbasis ETLE Handheld pada Senin (6/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di seputaran Kota Tanjungpandan.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hadi Kurniawan dengan melibatkan dua personel Satlantas Polres Belitung. Penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil melakukan 5 penindakan Tilang ETLE Handheld, dengan seluruh berkas telah tervalidasi. Selain itu, petugas juga memberikan 5 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk edukasi dan pembinaan.
Dari hasil penindakan, seluruh pelanggar yang ditilang merupakan pengendara roda dua (R2), dengan jenis pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 5 berkas.
Sementara itu, teguran diberikan kepada lima pengendara roda dua dengan rincian pelanggaran berupa tidak menggunakan helm sebanyak 2 berkas, kelengkapan kendaraan 1 berkas, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 2 berkas.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan penindakan melalui ETLE Handheld merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Penegakan hukum melalui ETLE Handheld bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi lebih mengedepankan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Ervindo.
Beliau juga menegaskan bahwa Satlantas Polres Belitung akan terus melaksanakan penindakan secara rutin di sejumlah titik guna menekan angka pelanggaran dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Belitung.
