Tayan Hilir, Kalimantan Barat – Personel BKO Pasukan Brimob II terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan dan verifikasi titik panas (hotspot) yang terindikasi berpotensi menimbulkan kebakaran.

Pada Sabtu, 5 September 2026, pukul 17.55 WIB, personel BKO Pasukan Brimob II yang dipimpin Ipda Saprudin M. Tupi, S.H., bersama personel Polsek Tayan Hilir melaksanakan kegiatan verifikasi terhadap titik hotspot di Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan langsung terhadap titik yang terindikasi mengalami kebakaran. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa api di lokasi tersebut telah dinyatakan padam dan tidak ditemukan adanya perkembangan kebakaran yang berpotensi meluas.

Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari langkah preventif dalam penanganan karhutla, sekaligus memastikan kondisi di lapangan tetap aman setelah munculnya indikasi titik panas.

Personel BKO Pasukan Brimob II bersama jajaran kepolisian setempat akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi karhutla sebagai upaya mencegah munculnya kembali titik api dan meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Kehadiran personel di lapangan juga menjadi wujud komitmen Brimob dalam mendukung upaya penanggulangan karhutla serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat.