BELITUNG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, Polres Belitung melaksanakan pemeriksaan terhadap personel beserta kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Mapolres Belitung, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Belitung melalui Wakapolres Belitung, Kompol Yandrie C. Akip, S.H., M.H., bersama Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., serta melibatkan personel Sipropam.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berkendara personel, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan dan kondisi kendaraan yang digunakan, baik roda dua maupun roda empat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personel dalam berlalu lintas sekaligus memastikan setiap anggota Polri mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dari segi administrasi maupun kelengkapan kendaraan.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polres Belitung menegaskan bahwa tertib berlalu lintas harus dimulai dari internal kepolisian. Personel Polri diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberhasilan Operasi Patuh Menumbing 2026 sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di lingkungan Polres Belitung.

Tertib Berlalu Lintas Dimulai dari Diri Sendiri.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT