Dogiyai – Personel Satbrimob Polda Papua yang melaksanakan BKO di wilayah Kabupaten Dogiyai bersama Polres Dogiyai menggelar kegiatan green policing di Kampung Mapia. Kegiatan dipimpin Kapolres Dogiyai, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., dengan lokasi pelaksanaan berupa lahan bekas terbakar. Kehadiran personel menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap kondisi alam setempat sebagai bentuk perhatian terhadap dampak kebakaran di kawasan tersebut secara langsung.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satbrimob Polda Papua dan jajaran Polres Dogiyai. Pemilihan lahan bekas terbakar sebagai lokasi kegiatan menjadi perhatian terhadap kondisi kawasan pascakebakaran. Melalui pendekatan green policing, kepolisian menunjukkan kepedulian terhadap kelestarian alam sekaligus mengajak masyarakat untuk memperhatikan keadaan sekitar dan menjaga kawasan tersebut agar tidak kembali mengalami kerusakan serta menumbuhkan tanggung jawab bersama bagi seluruh warga di wilayah setempat.
Lahan yang pernah terbakar membutuhkan perhatian agar kondisinya dapat pulih secara alami. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian hadir untuk menunjukkan kepedulian terhadap kawasan terdampak. Langkah tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya mencegah kebakaran serta menjaga alam dari tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kampung Mapia dan sekitarnya serta meningkatkan kepedulian warga terhadap alam sekitar.
Melalui kegiatan green policing, Satbrimob Polda Papua bersama Polres Dogiyai mendorong tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian alam. Kepedulian terhadap lahan bekas terbakar diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar. Sinergi kepolisian dan warga diperlukan untuk mencegah kejadian serupa serta menciptakan kawasan yang lebih aman, sehat, dan terawat agar kawasan tersebut mendapat perhatian dan tidak kembali terbakar lagi.
