BELITUNG – Personel Polsek Sijuk bersama petugas Pemadam Kebakaran Damkar Kabupaten Belitung berhasil memadamkan kebakaran lahan di Jalan Raya Tanjung Kelayang, RT 003/RW 002, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.20 WIB tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektar. Lokasi kebakaran berada tepat di seberang jalan depan Simpang Jalan Sukatani.

Kapolsek Sijuk, IPTU Wahyu Nugroho Saputro, S.Tr.K., menyampaikan bahwa personel piket Polsek Sijuk segera melakukan upaya pemadaman setelah mengetahui adanya kebakaran lahan. Kegiatan pemadaman dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Tanjung Tinggi, Aipda Miftah Hayyi.

“Personel Polsek Sijuk bersama petugas Damkar Kabupaten Belitung bahu-membahu melakukan pemadaman agar api tidak terus meluas. Berkat kerja sama dan upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.40 WIB,” demikian penyampaian Kapolsek Sijuk.

Sebanyak sembilan orang terlibat dalam upaya pemadaman tersebut, terdiri dari tiga personel Polsek Sijuk, tiga anggota Damkar Kabupaten Belitung, serta tiga orang masyarakat sekitar. Pemadaman dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan peralatan sederhana berupa ranting pohon.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 2 jam 20 menit, terhitung sejak pukul 19.20 WIB hingga pukul 21.40 WIB. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa atau nihil korban jiwa.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Kapolsek Sijuk mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi lingkungan kering. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api.

Polsek Sijuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan serta keamanan bersama.

Polisi Bersama Masyarakat