Belitung – Polres Belitung melakukan pemantauan terhadap aktivitas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kamis, 24 September 2026.
Pemantauan dilakukan setelah ketentuan pembelian BBM dengan sistem ganjil-genap tidak lagi diberlakukan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan situasi di SPBU tetap kondusif, termasuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang maupun potensi gangguan keamanan.
“Kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat berjalan dengan aman dan tertib. Dengan tidak berlakunya lagi sistem ganjil-genap, kami mengimbau masyarakat tetap tertib dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat melakukan pengisian BBM,” ujar Kapolres Belitung.
Petugas di lapangan turut memantau aktivitas kendaraan, kondisi antrean, proses pengisian BBM, serta situasi di sekitar SPBU.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan tetap mengutamakan ketertiban selama berada di area SPBU.
“Yang terpenting adalah masyarakat tetap tenang, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelayanan maupun distribusi BBM. Polres Belitung akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Belitung berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran BBM, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik serta aktivitas pelayanan di SPBU berjalan lancar.
