TANJUNGPANDAN – Satlantas Polres Belitung melalui Unit Keamanan dan Keselamatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait peraturan berlalu lintas serta penggunaan knalpot tidak standar kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Tanjungpandan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menanamkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini, khususnya kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak para pelajar untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak standar karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujar Iptu Ervindo.

Ia juga mengimbau para pelajar agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, melalui kegiatan sosialisasi secara langsung di lingkungan sekolah, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan turut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Belitung berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung.