Upaya pencegahan aksi balap liar kembali dilakukan oleh jajaran Kepolisian melalui kegiatan patroli rutin. Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob PMJ bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua pemuda beserta dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Kejadian bermula saat personel gabungan melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur. Ketika melintas di Jalan Taman Mini, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga sedang mempersiapkan kegiatan balap liar.

Melihat situasi tersebut, tim patroli segera melakukan tindakan preventif dengan membubarkan kelompok pemuda tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda berikut dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Selanjutnya, kedua pemuda beserta kendaraan yang diamankan diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel di lapangan dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi kesigapan personel Batalyon B Pelopor bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur yang telah melakukan langkah pencegahan terhadap aksi balap liar. Patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Henik

Danyon B Pelopor, Kompol Syakhirul Alim juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Hindari aksi balap liar karena selain melanggar aturan lalu lintas, kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambahnya.

Kepolisian akan terus melaksanakan patroli preventif secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.