BELITUNG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CRF dan mobil Toyota Kijang Super terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 12.21 WIB.
Korban berinisial R.A.P.A. (14), pengendara sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi BN 2696 XH. Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah mobil Toyota Kijang Super warna biru kombinasi bernomor polisi BN 8062 WN, yang dikemudikan oleh J. (28).
Berdasarkan kronologi awal, kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai R.A.P.A. melaju dari arah Perawas menuju Tanjungpandan. Pada saat bersamaan, mobil Toyota Kijang Super tersebut hendak melakukan putar balik untuk kembali ke arah Perawas.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sepeda motor menabrak bagian belakang mobil hingga pengendaranya terpelanting ke arah depan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian wajah serta patah tulang pada paha sebelah kanan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Marsidi Judono Tanjungpandan untuk mendapatkan penanganan medis.
Unit Gakkum Satlantas Polres Belitung langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Setelah kejadian, pengemudi mobil Toyota Kijang Super berinisial J. (28) sempat melarikan diri. Namun, kurang dari 24 jam kemudian, petugas berhasil menemukan pengemudi tersebut pada pukul 20.15 WIB.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Belitung untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Pengemudi mobil tersebut kini masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga kecepatan, memperhatikan jarak aman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melakukan manuver atau putar balik.
“Utamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Ervindo.
