BELITUNG – Seorang warga korban ledakan benda yang diduga menyerupai mortir di Jalan Padat Karya, RT 012/RW 004, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026) pukul 21.26 WIB setelah mendapatkan penanganan intensif di RSUD dr. H. Marsidi Judono Belitung.

Sebelumnya, korban mengalami luka serius akibat ledakan yang terjadi di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., membenarkan kabar meninggalnya korban. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban sekaligus memastikan Polres Belitung siap membantu keluarga hingga proses pemakaman selesai.

“Iya, benar. Korban atas nama Sapii dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat ledakan benda yang diduga mortir di rumahnya. Korban sebelumnya telah dibawa ke RSUD dalam kondisi kritis dan mendapatkan penanganan intensif dari pihak rumah sakit. Namun, pada pukul 21.26 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kami dari Polres Belitung siap membantu pihak keluarga korban hingga proses pemakaman selesai. Saya selaku Kapolres Belitung turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan,” ujar Kapolres.

Berdasarkan keterangan sementara dokter forensik RSUD dr. Gunawan Nata Kurrahman, Sp.FM., pemeriksaan terhadap jenazah laki-laki berusia sekitar 29 tahun menemukan sejumlah luka akibat peristiwa ledakan tersebut.

Luka yang ditemukan antara lain luka terbuka luas pada lengan atas kiri, luka terbuka pada dahi kanan, kedua lengan atas, paha kiri, dan tungkai bawah kiri. Pemeriksaan juga menemukan patah tulang lengan atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Selain itu, korban mengalami luka bakar derajat II dan III pada wajah, dada, kedua lengan atas, tangan kanan, lutut kanan, paha kiri, serta tungkai bawah kiri, dengan luas sekitar 27 persen dari permukaan tubuh.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, waktu kematian Korban diperkirakan kurang dari enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan autopsi karena pihak keluarga tidak menyetujui dilakukannya autopsi. Hasil lengkap visum et repertum yang telah dicetak dan ditandatangani dokter forensik diperkirakan selesai dalam waktu sekitar tiga hari.

Jenazah korban tiba di rumah duka pada pukul 23.36 WIB.

Lebih lanjut, Kapolres Belitung menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti ledakan, termasuk melalui pengumpulan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta pendalaman keterangan para saksi.

“Terkait kejadian tersebut, kami dari Polres Belitung tetap melakukan rangkaian penyelidikan, baik melalui pengumpulan barang bukti dari TKP maupun keterangan saksi-saksi. Hal ini kami lakukan agar peristiwa tersebut menemui titik terang dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengepul besi bekas dan barang rongsokan, agar meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan benda yang menyerupai amunisi atau benda mencurigakan yang diduga berbahaya.

“Apabila menemukan benda serupa atau benda mencurigakan yang diduga berbahaya, jangan disentuh, dipindahkan, atau dibongkar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 agar dapat ditangani oleh petugas yang berwenang,” tegas Kapolres.

Dalam penanganan kejadian ini, Polres Belitung terus berkoordinasi dengan personel Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Unit Penjinak Bom (Jibom), untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, jenis dan asal-usul benda yang diduga menyerupai mortir serta penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polisi Bersama Masyarakat