PADANG, SUMATERA BARAT – Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, terus dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dipimpin Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, didampingi Teknisi Jibom Madya Tk. III Korbrimob Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, beserta Tim Monev Korwil Padang, Sumatera Barat melakukan audiensi dan peninjauan lapangan guna memastikan penanganan pascabencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan target yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait dalam mengawal proses pemulihan infrastruktur, hunian tetap, dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana di Kota Padang.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang beserta tim Monev melakukan pembahasan bersama Sekretaris Daerah Kota Padang, Jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD), perwakilan Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta unsur terkait lainnya. Audiensi tersebut membahas perkembangan penanganan pascabencana, kendala pelaksanaan, dan langkah strategis untuk mempercepat realisasi program rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam audiensi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, tim Monev membahas perkembangan penanganan di wilayah Sumatera Barat. Khusus Kota Padang, sejumlah lokasi prioritas yang masih memerlukan perhatian, di antaranya Batang Kuranji dan kawasan Maransi.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang juga mengawal pembahasan terkait kebutuhan normalisasi sedimentasi Batang Kuranji serta penanganan Sabo Dam di bagian hulu. Penanganan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan infrastruktur pengendali aliran sungai dan mengurangi risiko dampak bencana di wilayah terdampak.

Bappenas menyampaikan bahwa pembaruan Renduk dijadwalkan dimulai pada Oktober 2026 melalui tahapan pengusulan, reviu, dan verifikasi, dengan target penyelesaian Renduk baru pada awal Desember 2026.

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang bersama tim monev mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar kebutuhan penanganan pascabencana, khususnya di kawasan Maransi–Air Pacah, dapat didukung oleh data dan bukti yang memadai.

Tidak hanya berfokus pada pemulihan infrastruktur, tim Monev turut membahas percepatan penyediaan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Berdasarkan data Dinas Perkimtan Kota Padang, sebanyak ratusan rumah rusak berat telah ditetapkan untuk direlokasi melalui sejumlah lokasi hunian tetap, di antaranya Balai Gadang, Sungai Kai, dan Pawuh.

Pada peninjauan Huntap bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi di Balai Gadang, diketahui pembangunan direncanakan mencapai ratusan unit pada 2026 dan tahun berikutnya. Namun, kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Tim Monev juga membahas usulan percepatan pembangunan Jembatan Sawahlie dari rencana 2028 menjadi 2027, serta dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan Batang Kuranji melalui penyediaan anggaran.

Melalui rangkaian audiensi dan peninjauan lapangan tersebut, Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang bersama tim Monev Sumatera Barat terus mengawal koordinasi dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas, menyelesaikan berbagai kendala pelaksanaan, serta memastikan program pemulihan berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.