JAKARTA |Koran Jaya -Ike Farida seorang Doktor S3 Hukum dan pengacara perempuan alami penangkapan paksa tanpa surat penangkapan, pelanggaran HAM dan penganiayaan hingga terluka oleh oknum Jatanras Polda metro jaya 4 sep 2024.
Penangkapan terjadi ketika Ike farida pulang dari luar negeri, keluar dari bandara tiba tiba para oknum polisi ingin membawa paksa Ida Parida ke Polda metro jaya tapi Ike farida menolak dan minta izin untuk menelpon pengacara nya tapi di tolok oleh Oknum polisi tersebut.
“Selama proses penangkapan mereka bersikap arogan ,saya di bawa paksa ke Polda sampai tangan saya memar,kemudian menganiaya saya ,empat orang polwan menindih yang lain memukuli hingga saya menjerit kesakitan dan
berkata kalian semua berdosa telah menyiksa seorang ibu dan kalian semua tau saya tidak bersalah, Lebih sadis lagi mereka menarik paksa hijab saya sampai terbuka,mereka sudah menginjak injak harga diri saya sebagai seorang muslim .”jelas Ike farida yang sudah di dampingi kuasa hukum nya pada awak media.
Komaruddin selaku kuasa hukum ike farida mengatakan kami akan mengupayakan Ike farida untuk di pisum tapi pihak Polda berupaya untuk menghalangi namun akhirnya dengan sedikit perdebatan Mereka mengizinkan dengan sarat setelah selesai Ike farida bersedia ikut dengan mereka untuk ditahan tanpa ada nya surat penahanan.
“Seperti hukum dan keadilan di Indonesia sudah di beli oleh orang orang berduit sehingga ibu Ike farida yang jelas jelas tidak bersalah di tahan di Polda .”kata Komaruddin selaku kuasa hukum ike farida. (Ay).