Parepare — Tim SAR Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Jenderal Muhammad Yusuf, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Minggu (09/08/2026).
Mendapat informasi terkait adanya kebakaran, personel Tim SAR Batalyon B Pelopor segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Setibanya di lokasi, personel langsung berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.
Dengan sigap, personel melakukan penyisiran dan pemadaman pada titik-titik api hingga kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Brimob dalam membantu masyarakat serta mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran lahan.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu siap merespons setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran personel di tengah masyarakat.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh personel untuk bergerak cepat dan responsif terhadap setiap kejadian yang terjadi di wilayah hukum kami, termasuk kebakaran lahan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Brimob dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kompol Dr. Ramli.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat dengan mudah meluas apabila tidak segera ditangani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani secepat mungkin,” tambahnya.
Berkat kesigapan Tim SAR Batalyon B Pelopor, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Personel kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel untuk selalu hadir dan memberikan respons cepat dalam membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian yang dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan.
