Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan kepada sopir truk/angkutan barang serta sosialisasi penggunaan lampu utama (Light On) bagi pengendara sepeda motor (R2), Kamis (05/02/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Personel Unit Turjagwali Satlantas Polres Belitung dengan lokasi kegiatan di seputaran Kota Tanjungpandan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara humanis kepada para sopir truk dan pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya pada kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan. Adapun cara bertindak yang dilakukan meliputi penempelan stiker pembias cahaya agar kendaraan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan lain, serta pemasangan segitiga merah di bagian belakang muatan yang melebihi dimensi.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan kewajiban menyalakan lampu utama pada siang hari (Light On) kepada pengendara sepeda motor sebagai upaya meningkatkan visibilitas dan keselamatan di jalan raya.
Kasat lasntas polres belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K menyampaikan bahwa melalui kegiatan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 ini, diharapkan dapat terwujud ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan guna menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Belitung.
