koranjaya.com Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali menggelar program komunikasi publik “Polantas Menyapa” melalui kerja sama dengan RRI Pro 1 Kota Jayapura. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan informasi lalu lintas kepada masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi keselamatan berkendara, Kamis (11/12/25).

Melalui siaran langsung, personel Ditlantas Polda Papua memantau dan melaporkan kondisi arus lalu lintas dari beberapa titik strategis, termasuk wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Keerom. Pemantauan ini memberikan gambaran nyata mengenai situasi di lapangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Dalam program tersebut, disampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, seperti kewajiban penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua serta penggunaan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas, mengecek kelengkapan kendaraan sebelum beraktivitas, dan tetap waspada terhadap kondisi cuaca atau kerusakan jalan.

Siaran ini turut menyampaikan informasi mengenai situasi arus lalu lintas di beberapa ruas jalan, termasuk adanya longsor di Jalan Ringroad serta laporan awal mengenai longsor di Jalan Skyland. Di samping itu, masyarakat diberi informasi mengenai program pembebasan denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung. Seluruh laporan situasi disampaikan langsung dari pos-pos pemantauan untuk memastikan data yang diterima publik adalah kondisi terbaru di lapangan.

Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” menjadi sarana penting dalam menyampaikan edukasi dan informasi secara cepat kepada masyarakat.

“Program ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau. Melalui siaran RRI, masyarakat dapat mengetahui perkembangan lalu lintas secara langsung dan mengambil keputusan perjalanan dengan lebih aman. Kami berharap kegiatan ini terus memperkuat komunikasi Polantas dengan masyarakat serta mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Papua,” tegasnya.

Sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan, operator dari setiap pos diwajibkan melakukan komunikasi langsung dengan pihak RRI melalui nomor 0967-536386. Seluruh personel Ditlantas juga diarahkan untuk menggunakan aplikasi RRI Pro 1 sebagai sarana monitoring, sementara masyarakat dapat mengakses program ini melalui frekuensi FM 97,6 MHz.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Papua berharap penyebaran informasi terkait keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas dapat semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat luas.